Menindaklanjuti surat dari Gubernur Jawa Timur Nomor 420/2010/101.1/2020 tertanggal 30 Maret 2020 yang ditindaklanjti oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dengan surat Nomor : 420/2011/101.1/2020 tertanggal 30 Maret 2020 perihal Perpanjangan Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Rangka Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID 19) pada Satuan Pendidikan, maka bersama ini kami sampaikan pada orang tua/wali murid dilingkungan SMKS Untung Surapati Pasuruan antara lain sebagai berikut :
Demikian atas perhatian dan kerjasama yang baik selama ini, sebelumnya kami mengucapkan banyak terima kasih