Teknik kendaran ringan merupakan program keahlian mekanik otomotif yang secara umum mengacu pada isi undang-undang system pendidikan nasional (UUSPN) pasal 3 mengenai tujuan pendidikan nasional dan penjelasan pasal 15 yang menyebutkan bahwa: pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Secara khusus tujuan program keahlian mekanik otomotif adalah membekali peserta didik dengan ketrampilan, pengetahuan dan sikap agar kompeten.
Merupakan Jabatan yang Memanagemen Semua Kejuruan/Kompetensi Keahlian di Bidang Teknik Kendaraan Ringan Oto